Kasus penusukan terhadap Pendeta ST Sihombing, penggerja di Gereja HKBP Ciketing, Bekasi, Minggu (12/9/2010) pagi terjadi saat ia sedang berjalan kaki ketika hendak memimpin ibadah di HKBP Ciketing, Bekasi. Beberapa saat sebelum tiba di gereja, 8 pengendara sepeda motor datang dan menusuk perut kanan Sihombing. Kini sang pendeta sedang dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur. Saat kejadian, Pendeta Luspida yang bermasuk ikut menolong Pendeta Sihombing juga ikut dipukul dari belakang yang menyebabkan yang bersangkutan luka-luka.

Saya turut berduka atas apa yang menimpa sang pendeta dan turut mengutuk aksi kekerasan tersebut. Namun, saya sangat menyayangkan adanya gelagatĀ  dan sikap terlalu over dari (narasi) media massa dan sejumlah orang termasuk pengacara dan pakar hukum dalam menanggapi dan mengomentari peristiwa ini sebelum polisi berhasil tuntas memenyelidiki menangkapĀ  dan pelakunya.

Ya… saya menangkap ada sejumlah komentar yang bisa bernada provokasi, salah satunya seperti statmen dari Pengacara senior, Todung Mulya Lubis, “Penusukan Pendeta Sihombing nampaknya bukan tindak kriminal biasa. Ini teror terhadap hak beribadah. Tindakan ini menggergaji pilar kemajemukan bangsa,” kata Todung dalam akun Twitternya seperti dikutip Kompas.com.

Saya berharap semua pihak bersikap hati-hati dalam memberikan statmen dalam kasus seperti ini, agar tidak terjadi provokasi terlebih yang mengarah pada konflik atau sentimen antar umat beragama di negeri ini. Biarlah aparat berwajib (polisi) menuntaskan dulu penyelidikan dan menangkap pelaku tindak kekerasan ini dan mengorek apa motif sebenarnya.

Deni Andriana

Komentar via Facebook