Perundingan Kinabalu antara Indonesia dengan Malaysia yang masing-masing diwakili Menteri Luar Negeri kedua negara, Marty Natalegawa (Indonesia) dan Sri Anifah bin Haji Aman (Malysia) berlangsung pada Senin, 6 September 2010 kemarin. Dalam sebuah pertemuan bertajuk joint commission for bilateral cooperation (JCBC) di Kinabalu Malaysia. JCBC sendiri merupakan pertemuan rurin yang dilakukan kedua menteri dan menjadi sorotan ketika isu utama yang menjadi titik fokus adalah terkait konflik Indonesia VS Malaysia terkait penangkapan Petugas Kelautan Indonesia oleh Polisi Malaysia 13 Agustus 2010 lalu.

Hampir semua rakyat Indonesia berharap pasca Pidato Presiden SBY yang mengecewakan pada 1 September 2010 kemarin, Indonesia dapat mengambil peranan penting dalam petemuan ini, menunjukan kewibawaan Indonesia sebagai bangsa yang besar yang TIDAK BOLEH dilecehkan oleh negara lain apalagi oleh negeri kecil bernama Malaysia, terlebih pada masalah kedaulatan. Namun, selepas petemuan usai, kita baru tahu ternyata Pemerintah RI masih saja belum bisa mewujudkannya. Indonesia khususnya dalam pertemuan Kinabalu (JCBC) masih kalah greret dibanding Malaysia.

Berikut Hasil Lengkap Pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) di Kinabalu Malaysia, Senin 6 September 2010:

  • Kedua Menlu sepakat menetapkan standar operating procedure (SOP) dan return on equity (ROE) bagi para petugas terkait di lapangan untuk mencegah terulangnya kembali insiden serupa pada masa mendatang.
  • Kedua negara menyepakati agar unsur sipil kedua negara, yaitu Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dari sisi Indonesia dan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) dimasukkan dalam struktur General Border Committee yang sudah ada. Penyempurnaan SOP dan ROE tersebut penting mengingat proses perundingan perbatasan akan memakan waktu yang tidak singkat.
  • Kedua negara juga sepakat bahwa cara yang paling efektif untuk menghindari kembali terjadinya insiden serupa adalah dengan intensifikasi perundingan delimitasi perbatasan laut yang menjadi akar permasalahan di antara kedua negara. Kedua menlu akan membahas lebih jauh soal ini di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB pada minggu ketiga bulan September 2010.
  • Untuk meningkatkan kapasitas perlindungan warga kedua negara, kedua Menlu sepakat mendorong Kelompok Kerja terkait untuk mencapai kemajuan yang substantif terhadap Letter of Intent mengenai MOU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers 2006. Indonesia telah mengajukan usulan Consular Notification and Assistance
  • Pertemuan juga menekankan pentingnya pendirian dan pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagi anak-anak WNI usia wajib sekolah di wilayah Malaysia (Sabah). Pendirian pusat belajar tersebut sangat penting untuk memfasilitasi banyaknya anak usia sekolah WNI dapat mengenyam pendidikan yang baik. Pihak Malaysia akan melanjutkan kerjasamanya mengenai hal dimaksud. Pertemuan berikutnya dijadwalkan akan dilakukan pada Desember 2010

(Poin-poin hasil pertemuan itu saya kutip dari Kompas.com dan Metrotvnews.com)

Dilihat dari poin dan statmen dari Melu Malaysia, Malaysia sama sekali tidak merasa bersalah atas penangkapan petugas kelautan Indonesia yang sedang beroperasi diperairan NKRI. Sebaliknya, Indonesia melalui Menlu Marty Natalegawa dalam Perundingan Kinabalu malah terkesan merendah dengan memberi tekanan pada sikap prihatin atas kejadian tersebut. Keprihatin? Padahal harusnya Indonesia marah dan minta mendesak Malaysia minta maaf atau menerima konsekuensi logis dari kesalahan penangkapan tersebut. Tapi ya itulah hasilnya. Menlu Indonesia tampaknya tidak kompeten untuk menjadi delegasi dari Negara dan Bangsa sebesar Indonesia.

Deni Andriana

Related Articles