Dengan alasan gedung yang sekarang tidak lagi representatif, DPR rencananya akan membangun gedung baru yang fasilitasnya lebih lengkap dan cenderung mewah. Gedung DPR yang baru itu dikabarkan akan menghabiskan dana sekitar Rp 1,16 Triliun. Namun, mimpi manis anggota DPR itu tampaknya terganggu, karena rencana yang ternyata belum matang itu keburu terendus oleh publik. Alhasil kini pimpinan-pimpinan di DPR tampak sibuk mengklarifikasi soal tersebut, ditengah hujatan dari berbagai elemen masyarakat. Seakan cuci tangan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dengan rencana tersebut. Omong kosong, masa pimpinan-pimpinan sampai tidak tahu.

Sungguh menyakitkan, ditengah bangsa ini sedang marah atas kelakuan Malaysia yang semakin melecehkan Indonesia, wakil-wakil rakyat di DPR malah asyik dengan ide-ide sintingnya untuk melengkapi gedung baru nanti dengan fasilitas seperti tempat peristirahatan (kamar tidur bagi anggota DPR yang bermalam), Spa, pijat, fitness dan bahkan kolam renang.

Ya, kabar itu terlanjur tersebar ke publik dan pimpinan di DPR pun membenarkan bahwa DPR akan membuat gedung baru, direncakanan jika tidak ada hambatan peletakan batu pertamanya akan dilakukan bulan Oktober 2010 nanti atau sehabis lebaran 2010. Walau mereka mengaku tidak tahu detil konsepnya terlebih adanya fasilitas sperti Spa.

Berikut adalah detil rencana dan alasan kenapa DPR butuh gedung baru (alasan versi DPR) :

Alokasi Biaya, Rancangan dan Alasan Pembuatan Gedung Baru DPR

Total biaya pembangunan gedung ini sekitar Rp1.162.202.186.793 (Rp1,162 triliun). Biaya sebesar ini belum termasuk anggaran untuk IT, sistem keamanan dan furniture. Rinciannya:

1. Biaya Konstruksi Fisik          Rp1.125.074.721.000

2. Biaya Konsultan Perencana   Rp19.126.270.257

3. Biaya Konsultan MK             Rp16.876.120.815

4. Biaya Pengelolaan Kegiatan   Rp1.125.074.721

Inilah kronologi pembangunan gedung yang menurut aktivis Indonesian Corruption Watch, Febri Hendri, setara dengan 12 ribu gedung sekolah:

Alasan pertama, didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktifitas anggota DPR RI.

Kedua, saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.

Ketiga, dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).

Keempat, pada 2 Februari 2009, PT Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.

Kelima, pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.

Keenam, pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.

Ketujuh, dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan.

Kedelapan, ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.

Kesembilan, hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.

Kesepuluh, pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.

Kesebelas, luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.

Keduabelas,  pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.

Ketigabelas, berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.

Keempatbelas, perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI).

Sumber : Vivanews.com

Saya hanya ingin mengatakan adalah SINTING jika rencana tersebut benar-benar dilakukan. Bukan berarti DPR tidak harus mendapatkan fasilitas yang lengkap tapi waktu dan situasi saat ini adalah tidak tepat. Menurut saya, DPR bisa saja membangun gedung baru asalkan :

  1. Gedung yang sekarang runtuh
  2. Jika utang Indonesia sudah terbayar lunas
  3. Jika senjata TNI (kekuatan militer Indonesia) sudah lengkap untuk mengawal kedaulatan
  4. Jika bangunan-bangunan sekolah hingga kepelosok sudah memadai
  5. Jika mereka tidak lagi membolos saat rapat
  6. silahkan tambahkan sendiri oleh teman-teman

Ya.. ya.. itulah skema gedung baru DPR. Jujur saya sendiri sulit memberikan komentar terlalu banyak karena terlanjur geram. Silahkan teman-teman berikan tanggapan!

Deni Andriana

Random Posts