Pemblokiran situs-situs porno atau link-link yang mengandung kata kunci tertentu yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) dengan merangkul hampir semua provider internet di Indonesia tentu memberikan effek positif dan negatif.

Positifnya jelas, itu merupakan salah satu usaha untuk meminimalisir akses masyarakat terhadap konten-konten berbau porno. Negatifnya, jika ini dilakukan secara membabi buta, terutama dengan pemblokiran melalui kata kunci atau keyword misalnya seks, porn, dsb, maka terang saja itu tidak elegan, karena tidak semuanya yang berkata kunci seperti  itu adalah benar-benar porno.

Itulah salah satu sisi positif dan negatifnya, dan saya tidak mau memperdebatkan wilayah itu, karena akan mengundang tafsir yang sangat luas, termasuk makna dan batasan porno itu sendiri yang masih diperdebatkan. (Lihat : Video Seks ABG dan Pelajar : Bukan Sekedar Film Dokumenter)

Ada wilayah lain yang ingin saya soroti dalam kaitannya dengan pemblokiran situs porno oleh Menkominfo ini. Bagi saya wilayah ini adalah domain utama yang menjadi penyebab dari semakin mengakarnya budaya telanjang di Indonesia, yakni kaitannya dengan keberadaan media-media kuning (non online) baik cetak maupun elektronik, termasuk didalamnya media atau chanel infotaiment.

Kalo Tifatul punya nyali,.. blokir juga tuh infotaiment yang jelas2 jadi ajang ngomongin orang… situs porno lebih baik daripada infotaimen karena stus porno sifatnya lebih pribadi.. dalam konteks tertentu ‘dihalalkan’ bagi pemerintah untuk represif thdp mereka yg berlindung dibalik kebebasan pers..

Itu adalah statment saya yang telah saya sebar diberbagai jejaring pertemanan.

Ya, atas nama demokrasi dan kebebasan pers banyak media masa atau pers yang menerbitkan konten-konten menyimpang, termasuk gosip yang dalam suudut pandang saya (persfektif komunikasi) jelas itu juga adalah pornografi, tepatnya porno dalam bentuk yang lebih rapi. Ngomongin orang secara blak-blakan dengan fitnah menjadi muatannya jelas itu adalah sesuatu yang vulgar dan porno. Ketika masyarakat terus disodori tayangan dan berita gosip, maka effeknya adalah pada mainstream atau pola pikir, dan inilah yang  menurut saya lebih berbahaya.

Ya, saya berharap Menkominfo dibawah kepemimpinan Tifatul Sembiring berani memberantas media-media kuning baik cetak maupun elektronik, sebelum fokus ke internet. Karena faktanya jelas, pengakses internet lebih sedikit jumlahnya dibanding penonton televisi, pembaca koran/majalah (walau koran/majalah bekas) maupun radio. Dilihat dari tingkat pendidikan nya, pengakses internet dominan lebih tinggi tingkat pendidikannya (walau 100 % tidak menjamin). Jadi, berdasarkan hal itulah semestinya Tifatul Sembiring yang mendapatkan raport merah dari politisi Senayan beberapa waktu lalu sekarag harus fokus dalam skala prioritas yang tepat.

Tegasnya, menurut saya memerangi pornografi di online  dengan musuh tidak jelas dan cenderung bias masih terlalu riskan dilakukan ditengah gerak tumbuh dunia IT dan online yang sedang bergeliat maju saat ini yang sayang jika dikebiri, terlebih pemerintah pun belum punya skema terbaik  termasuk membuat polisi online (cyber police). Tapi kalau di dunia offline, seperti koran kuning dsb musuhnya jelas berwujud, dan rata-rata memliki kantor yang bisa dilacak dengan lebih mudah.

Jika kemudian kaitannya dengan pengusaha media dan kepentingan modal, apakah kemudian hal ini yg mungkin membuat Menkominfo maju mundur? Takutkah Menkominfo? Jika ditanya langsung, jawabannya pasti TIDAK TAKUT! Tapi fakta menjawab media kuning dan tayangan abal-abal MASIH dan malah MAKIN MARAK!

Deni Andriana

Komentar via Facebook