Situs Gudang Senjata yang beralamat di www.gudangsenjata.com kini diblokir oleh Polri, seiring dengan penyelidikan Unit Cyber Crime Polri atas dugaan adanya praktik penjualan senjata via online lewat situs tersebut. Pemblokiran ini praktis membuat kita tidak bisa melihat kebenaran situs tersebut, apalagi ikut ‘mengawasi’ dan memberikan penilaian apakah situs tersebut benar-benar menjual senjata atau hanya iseng dan termasuk siapa yang bisa diperkirakan bermain dibelakangnya.

Seperti yang saya baca pada laporan Harian Republika dan Vivanews (Kamis, 26 Agustus 2010) kemarin, situs tersebut menampilkan berbagai macam senjata mulai dari buatan lokal hingga impor lengkap dengan harganya. Hebatnya, senjata buatan PT Pindad dipampang juga pada situs Gudangsenjata.com tersebut, yakni senjata api SS2-V4 Kaliber 5,56 x 45 mm. Adapun senjata produk luar diantaranya Springfield Armory kaliber 7,62 mm, P-30L Kaliber 9×19 mm, Baretta PX4, Springfield 1911-A1, dan M1A SOCOM II. Selain senjata api, Gudangsenjata.com juga menawarkan berbagai macam aksesoris militer, diantaranya rompi antipeluru, pembersih senjata, bersa holster, tas senjata, hingga lensa bidik untuk penembak jitu.

Harga senjata api yang ditawarkan di situs Gudang Senjata tersebut berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 27,5 juta perbuah. Adapun untuk pernak-pernik, bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 5,5 juta. Untuk melakukan pemesanan, pemilik situs tersebut menyediakan no kontak dan alamat email yang bisa dihubungi oleh calon pembelinya : 0858780xxx dan email pesan@gudangsenjata.com.

Dilakukannya pemblokiran oleh Unit Cyber Crime Polri terhadap situs Gudang Senjata tersebut membuat konten situs tersebut tidak bisa kita lihat. Jika kita mengaksesnya, kini yang tampak hanya Index of / – dimana data hosting situs tersebut memang sudah dibekukan. Namun, untuk alamat domainnya sendiri ternyata masih aktif.

Saya sendiri karena penasaran, mencoba melihat data pemilik domain www.gudangsenjata.com melalui tool whois.domaintools.com, dan berikut hasilnya :

…………….
IDwebhost.com
Best Service at Affordable Cost

Domain Name: GUDANGSENJATA.COM

Registrant:
PrivacyProtect.org
Domain Admin        ()
P.O. Box 97
Note – All Postal Mails Rejected, visit Privacyprotect.org
Moergestel
null,5066 ZH
NL
Tel. +45.36946676

Creation Date: 13-Sep-2009
Expiration Date: 13-Sep-2011

Domain servers in listed order:
ns2.byet.org
ns1.byet.org

Status:ACTIVE
……………………..

Silahkan selengkapnya cek sendiri -> http://whois.domaintools.com/gudangsenjata.com

Dari data domain diatas, bisa lihat jika situs tersebut setidaknya sudah aktif dan dibuat pada 13 September 2009 lalu. Artinya sudah hampir 1 tahun beroperasi.

Mengenai kebenaran adanya transaksi atau tidak pada situs Gudang Senjata (www.gudangsenjata.com) tersebut tentunya hanya Polri yang bisa membuktikannya, menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Cyber Crime.

Adapun menurut opini saya pribadi, praktik jual beli senjata secara ilegal di Indonesia baik secara online (dunia maya) maupun secara offline perlu ditindak tegas, mengingat kepemilikan senjata api tanpa ijin (termasuk kepemilikan senjata oleh sipil kelas elite) selain melanggar hukum juga mencerminkan lemahnya pertahanan negara ini.

Kasus terakhir yakni Perampokan Bank CIMB Medan beberapa waktu yang lalu, dimana pelakunya terekam melalui CCTV menggunakan senjata api (diyakini bukan rakitan), memunculkan fakta adanya praktik jual beli senjata ini.

Deni Andriana

Random Posts